Polres Tanah Datar Turun ke Lokasi Dugaan PETI Balimbiang, Ini Hasil Awalnya

Keterangan Fhoto : Lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI di Jorong Bukik Tamasu dan Sawah Kareh, Nagari Balimbiang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar. Selasa (29/9/2026)

TANAH DATAR — Polres Tanah Datar bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar turun langsung ke lokasi yang dilaporkan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Jorong Bukik Tamasu dan Sawah Kareh, Nagari Balimbiang, Kecamatan Rambatan, Selasa (29/9/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Datar IPTU Muhammad Iqbal bersama unsur Pemkab Tanah Datar yang diwakili Dinas Nakerin, Camat Rambatan, Polsek Rambatan, serta Wali Nagari Balimbiang.
Untuk mencapai lokasi, tim harus menempuh perjalanan sekitar tiga kilometer dari titik awal menuju kawasan yang dilaporkan masyarakat.

Sesampainya di lokasi, tim tidak menemukan alat berat yang sebelumnya dikaitkan dengan informasi dugaan aktivitas pertambangan tersebut.

Meski demikian, pengecekan tetap dilakukan untuk melihat kondisi kawasan sekaligus mencocokkan informasi yang diterima kepolisian dengan kondisi faktual di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar IPTU Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya perlu melakukan verifikasi langsung sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Informasi dari masyarakat tentu menjadi perhatian kami. Namun, untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas pertambangan tanpa izin, kami perlu melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” ujar Iqbal.

Menurutnya, hasil pengecekan lapangan akan menjadi bahan bagi kepolisian untuk menentukan tindak lanjut berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan.

“Prinsipnya, kami bekerja berdasarkan fakta dan bukti. Tidak hanya berdasarkan informasi awal. Setelah pengecekan dilakukan, baru akan ditentukan langkah selanjutnya sesuai hasil di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Nagari Balimbiang mendukung proses verifikasi yang dilakukan bersama kepolisian dan pemerintah daerah.

Pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan Bukik Tamasu dan Sawah Kareh.

Hingga pengecekan dilakukan pada Selasa (29/9/2026), tim gabungan belum menemukan alat berat di lokasi yang dilaporkan. Dugaan aktivitas PETI tersebut masih dalam proses verifikasi dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum diperoleh hasil pemeriksaan lebih lanjut.

TIM

Belum ada Komentar untuk "Polres Tanah Datar Turun ke Lokasi Dugaan PETI Balimbiang, Ini Hasil Awalnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel